Pemkot Kotamobagu Bentuk BUMD Sentra Tani

komunikasulut.com – Bertempat di Ruang Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA)Kota Kotamobagu pada hari rabu 6 Mei 2026, digelar Focus Group Discussion (FGD) tahap 1 yang melibatkan berbagai unsur terkait dari berbagai OPD seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam paparan yang disampaikan oleh DR Een Novritha Walewangko, SE MSE dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

“Core Bisnis yang akan dibawa nanti oleh BUMD Sentra Tani Kota Kotamobagu tentu harus berdasarkan peluang yang dimiliki pasar tidak sekedar apa yang dihasilkan secara langsung dari sektor Pertanian dan Perkebunan tetapi juga yang bisa dikembangkan dari sektor tersebut melalui produk olahan,”ujarnya.

Dalam forum yang berkembang secara dinamis terdapat sejumlan pertanyaan dari OPD terkait seperti kemunculan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) apakah tidak akan bertabrakan dari segi jenis usaha?, menurut DR Een “hal itu bukanlah masalah karena BUMD Sentra Tani bisa membangun kolaborasi dengan KDMP dan secara Substansi KDMP dan BUMD Sentra Tani Berbeda, dimana KDMP lebih menyentuh pada kesejahteraan anggotanya sedangkan BUMD Sentra Tani merupakan entitas dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan tujuan akhir peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberi dampak dalam skala yang lebih luas.

Di sisi lain DR Caroline Pakasi SP, MSi dari Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi menegaskan bahwa pada prinsipnya BUMD merupakan Amanah undang-undang sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa BUMD merupakan entitas bisnis dari Pemerintah Daerah, yang menjadi kepentingan strategis Daerah.

“Di segmen berikutnya Staf Khusus bidang Pengembangan Potensi dan Daya Saing Syarif Rakhmat Mokoginta S.Pd memperjelas tentang arah BUMD Sentra Tani “sebagai bentuk inovasi sebagaimana yang tertuang dalam Visi Kotamobagu BERSAHABAT (Berkemajuan Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif), dimana BUMD Sentra Tani merupakan pemantik bagi terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai Pusat Jasa Industri Pertanian, dengan adanya dukungan pasokan bahan baku yang tersedia di sekitar Wilayah Kota Kotamobagu seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan, mengingat keterbatasan luas lahan Pertanian dan Perkebunan yang ada di Kota Kotamobagu,”ungkapnya.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait