Vendor Akan Bayar Hak Pekerja RS Kandou, Mediasi DPRD Sulut Sukses

komunikasulut.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara belasan pekerja Cleaning Service (CS) di Rumah Sakit Prof. Dr. R.D. Kandou Malalayang dengan pihak vendor outsourcing.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (18/5/2026), kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulut, Manajemen SDM RS Kandou, perwakilan vendor PT Harum Tami Raya (periode 2020-2024) dan PT Berkah Mutiara Indah (2025), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sebelumnya, dari total 18 pekerja yang terlibat sengketa, 3 orang telah mencapai kesepakatan, sementara 15 sisanya menemukan titik temu melalui mediasi intensif di ruang rapat DPRD.

Para pekerja sebelumnya mengadukan sejumlah pelanggaran hak normatif, meliputi selisih pembayaran upah di bawah standar UMP/UMK periode 2020-2025, tidak dibayarkannya uang kompensasi PKWT, serta pemotongan sepihak untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Louis Schramm mengungkapkan bahwa hasil negosiasi positif ini akan segera direalisasikan.

“Pihak vendor bersedia membayar hak pekerja sesuai nominal yang disepakati. Realisasinya akan dilakukan di kantor Disnaker besok pagi (Selasa, 18/5/2026) secara bertahap, yaitu tahap pertama besok dan tahap kedua pada bulan Agustus mendatang,” jelas Schramm.

Menutup pertemuan, Komisi IV DPRD Sulut menekankan pentingnya pengawasan ketat dari manajemen RS Kandou terhadap vendor pemenang tender. Politisi Gerindra ini mengingatkan agar rumah sakit tidak lepas tangan pasca-penandatanganan kontrak, melainkan melakukan evaluasi berkala untuk mencegah pelanggaran hak pekerja di masa depan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis. (*)

Pos terkait