komunikasulut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Ini disampaikan Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy dalam paripurna DPRD Sulut,Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Penilaian WTP ini menjadi torehan penghargaan ke-12 berturut sejak 2014 sampai dengan 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi atas prestasi Pemprov Sulut.
“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,”ungkap Rocky Wowor kepada Jurnalis sesuai memimpin rapat fraksi.
Hasil WTP ini menurut Wowor menjadi pembuktian atas capaian kinerja disepanjang tahun 2025.
“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucap Wowor.
Kebijakan ini menurut Wowor, menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat.
Lanjut Wowor, juga menyampaikan apresiasi bagi Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stunting. (*)






