Forward Terus Lakukan Gebrakan Lewat Kerjasama Bersama BPJS Ketenagakerjaan

komunikasulut.com – Forum Wartawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Forward) Sulawesi Utara terus melakukan gebrakan.

Kali ini Forward mewujudkan komitmennya dalam memberdayakan dan melindungi internal organisasi, yang notabenenya terdiri dari awak Pers yang meliput di Gedung Cengkeh.

Ini ditunjukan lewat kegiatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (17/07/2026) hari ini.

Langkah ini, sebagaimana dikatakan Ketua Forward Sulut Wirabuana Talumewo, menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik dengan berbagai tantangan dan risiko di lapangan.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Wirabuana Talumewo.

Dia menambahkan, profesi wartawan memiliki mobilitas yang tinggi dan penuh risiko. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Forward Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tutur Wirabuana.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado Juwenly Jona Librata Soselisa, pihaknya menyambut baik inisiatif rekan-rekan media yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya kami sangat senang jika teman-teman FORWARD Sulut terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bentuk perlindungan sosial, termasuk bagi profesi wartawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya seraya berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya.

Hal itu, kata dia agar semakin memperhatikan perlindungan sosial bagi para anggota atau perusahaan media.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional dan fokus dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Pos terkait