komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Paripurna, Selasa (23/6/202).
Paripurna membahas dua agenda penting. Pertama penyampaian Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kedua Rancangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah.
Ini sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi atas dua Ranperda tersebut; serta tanggapan Gubernur Sulut kepada DPRD Sulut.
“Kami mengapresiasi kebijakan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut selama tahun anggaran 2025,” tutur dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, selaku Ketua DPRD Sulut.
Dan setelah mendengarkan pandangan umum kelima Fraksi Partai, Silangen menyimpulkan bahwa semuanya setuju melanjutkan dua Ranperda ke tahap berikutnya.
“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah Paripurna ini akan dilanjutkan dengan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” tandas Ketua Dewan.
Hasil Paripurna ini pun disambut baik Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan jajaran Pemprov yang hadir.
Peliput: Rezky Kumaat




