komunikasulut.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kembali menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Camat Kotamobagu Selatan tersebut, dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta S.H., M.A.P., Rabu (29/7/2026).
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan, kegiatan kali ini merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Melalui kegiatan tersebut, DP3A Kota Kotamobagu terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Sarida.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Kotamobagu, Marini Mokoginta, S.Psi., M.Psi., menambahkan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi, difokuskan pada pemahaman mengenai hak-hak sipil anak, mulai dari pentingnya kepemilikan akta kelahiran hingga identitas anak sebagai bentuk pemenuhan hak dasar yang wajib dipenuhi.
“Selain itu, materi yang disampaikan juga tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Marini.
Lanjutnya, DP3A Kota Kotamobagu juga memberikan perhatian khusus terhadap tingginya angka pernikahan anak usia dini di Kota Kotamobagu. Di mana, berdasarkan data Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 33 kasus pernikahan anak usia dini, dengan mayoritas pelaku berusia antara 15 hingga 17 tahun.
“Angka pernikahan anak di bawah usia di Kota Kotamobagu cukup tinggi. Untuk itu, melalui sosialisasi ini, peserta diajak memahami berbagai dampak negatif pernikahan anak usia dini, baik terhadap kesehatan, pendidikan, maupun masa depan anak. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat mampu menekan angka pernikahan dini serta mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
Forum strategis tersebut turut menghadirkan para narasumber berkompeten. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu Roy Paputungan serta Devita A. Djunaedi, S.Pd., M.Pd., selaku Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu budang perlindungan perempuan dan anak.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari siswa-siswi tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Selatan, serta para sangadi dan lurah dari wilayah yang sama.
Kehadiran para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi mengenai perlindungan anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.
Peliput : Vicky Tegela






