komunikasulut.com – Tim gabungan lintas instansi menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Operasi dilaksanakan di lokasi Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas, wilayah Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Giat tersebut melibatkan unsur Kementerian Kehutanan melalui Balai TNBNW, Balai Gakkum Sulawesi, Polda Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Bolsel, TNI, Denpom Kotamobagu, Batalyon B Brimob Inuai, Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow, serta unsur terkait lainnya.
Dalam keterangan resminya Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, mengatakan, operasi gabungan tersebut digelar pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2026.
“Operasi dimulai dari titik masuk Desa Mengkang, kemudian tim gabungan menyusuri sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,” ungkap AKBP Abdul Kholik dalam Press Conference di Mapolres Kotamobagu, Selasa(13/6/2026).
Dari hasil operasi di lapangan lanjutnya, tim memperoleh sejumlah barang bukti yang terindikasi kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan.
“Hasil operasi tim menemukan lubang tambang serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan seperti tenda, tromol, genset, alkon dan belasan unit sepeda motor. Sejumlah barang bukti sudah kami amankan sedangkan peralatan pendukung lainnya juga sudah dimusnahkan agar di lokasi agar tidak dapat digunakan lagi,” ujarnya.
Menurut AKBP Abdul Kholiq, barang bukti yang sudah diamankan, nantinya akan menjadi petunjuk awal dalam proses dan pengungkapan para tersangka.
Pucuk pimpinan Polres Kotamobagu ini berharap, operasi gabungan tersebut dapat menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, sehingga kelestarian ekosistem Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dapat terus terjaga.
“Sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan terus diperkuat melalui pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Kepada masyarakat kami imbau tidak melakukan pertambangan tanpa izin serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan,” pungkasnya.
Polres Kotamobagu bersama unsur terkait berkomitmen mendukung upaya perlindungan kawasan konservasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Peliput : Vicky Tegela






