Kapolsek Lolayan Sambangi SMA/SMKN 1 Lolayan

komunikasulut.com – Upaya mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar terus digaungkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan.

Kali ini, Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang turun langsung menyambangi SMA/SMK Negeri 1 Lolayan di Tanoyan, Rabu (21/10/2026), untuk memberikan sosialisasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban.

Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai perilaku negatif yang berpotensi merusak masa depan generasi muda, mulai dari konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga penggunaan knalpot racing yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan sambang tersebut, AKP Johan Atang mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang berisiko dan melanggar hukum.

Para siswa juga diimbau untuk menaati aturan, menjaga kedisiplinan, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Tak hanya soal kenakalan remaja di lingkungan pergaulan, Kapolsek Lolayan turut menekankan pentingnya bijak menggunakan media sosial.
Pelajar diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah, membagikan, atau mengomentari konten yang mengandung ujaran kebencian, penghinaan, provokasi, maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan menjadi ruang untuk melakukan perundungan, menyebarkan fitnah, atau terlibat dalam persoalan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Kehadiran langsung Kapolsek Lolayan di lingkungan sekolah ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan mampu menjaga perilaku, memilih pergaulan yang sehat, menghormati aturan, serta fokus menempuh pendidikan demi meraih masa depan yang lebih baik.
Polsek Lolayan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing para pelajar agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan berbagai tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait