komunikasulut.com – Penguatan peran organisasi desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi sorotan dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa serta DPC ASLINMAS Kota Kotamobagu periode 2026–2031.
Pelantikan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (20/10/2026). Momentum ini menjadi penegasan pentingnya integritas, koordinasi lintas sektor, dan tanggung jawab organisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Feri Tas meminta para pengurus yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi mampu menghadirkan program kerja yang konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Atas nama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan kesungguhan, integritas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, pelantikan harus menjadi titik awal untuk memperkuat kepengurusan, memperluas keanggotaan, serta menyusun program kerja yang memiliki sasaran jelas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Feri Tas juga meminta agar komunikasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan, dan unsur terkait terus dibangun. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar setiap program berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Bangun komunikasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa dan kelurahan serta unsur terkait agar setiap program memiliki sasaran yang jelas serta dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pemberian amanah yang harus dijawab melalui komitmen, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Weny, para pengurus yang telah dipercaya harus mampu menjalankan tanggung jawab organisasi secara sungguh-sungguh dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan pengurus DPC ASLINMAS Kota Kotamobagu ini merupakan bentuk amanah dan tanggung jawab pengabdian anak bangsa kepada masyarakat,” kata Weny.
Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan penuh komitmen serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Kotamobagu.
Weny juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Plt. Kajati Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., selaku anggota DPD RI sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh undangan yang hadir. Ia berharap pertemuan tersebut mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi antarlembaga.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.; Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E.; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H.; perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu; unsur Forkopimda; anggota DPRD; serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Hadir pula Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P.; Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kotamobagu, H. Moh. Sahran Noor Gonibala, Lc.; mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Drs. Jainuddin Dampolii; jajaran pengurus ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan ASLINMAS tingkat provinsi maupun kota; serta para pejabat Pemkot Kotamobagu, camat, lurah, sangadi, dan anggota organisasi terkait.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi menjadi program yang terarah, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta mendorong pengabdian yang nyata bagi masyarakat Kota Kotamobagu.
Peliput : Vicky Tegela






