Anter Belum Bisa Gantikan Lombok sebagai Pimpinan DPRD Sulut

dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.

komunikasulut.com – Penantian Royke Anter untuk segera menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggantikan Billy Lombok, harus tertunda.

Pasalnya, agenda Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Sulut yang diagendakan hari ini, Rabu (30/4/2025) batal terlaksana.

Ini disebabkan oleh Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Manado yang berhalangan hadir. Dimana KPT lah yang berkewenangan untuk melantik.

“Kepala Pengadilan Tinggi sedang berhalangan. Jadi agenda pelantikan pimpinan dewan belum bisa dilaksanakan,” lugas Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, dalam Konferensi Pers.

Mengingat latar belakang PAW yang disebabkan oleh konflik politik internal Demokrat, awak media pun mempertanyakan penundaan mendadak ini. Dimana disinyalir ada upaya sejumlah pihak untuk memperlambat PAW.

Namun begitu, Ketua DPRD Sulut hanya menjawab secara umum soal dugaan tersebut.

“Tidak ada halangan lain. Kepala Pengadilan Tinggi memang lagi ada urusan yang harus diselesaikan,” jawab Silangen.

“Untuk penggantian jadwal dari agenda PAW nanti akan diinfokan lagi. Teman-teman menunggu saja,” tutupnya sembari langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait