Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, GMNI Sulut Gelar Diskusi Publik

komunikasulut.com – Bayang-bayang pesta demokrasi Indonesia kini telah di pelupuk mata. Di tahun 2024, merupakan salah satu instrumen untuk membawa Negara Indonesia ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Sedari kini, benang kusut kepemiluan harus diurai untuk menangani berbagai tindakan pelanggaran pemilu, dengan tetap berpegang teguh pada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea 4 dan pasal 1 ayat 2, sebagai prinsip negara demokrasi.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Sulawesi Utara (Sulut) yang di nahkodai Vrenky Muluwere, menerapkan kesadaran pemilih dalam Pemilu dapat terwujud dengan memberikan sosialisasi dalam bentuk diskusi publik untuk menyampaikan informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilihan, serta menjelaskan tentang pendidikan sebagai proses peningkatan pengetahuan dan pemahaman pemilih di tahun 2024 mendatang.

Bertempat di Holl’s Coffee, Jl. Krida IV, Kel. Malalayang Satu Timur, Kec. Malalayang, Kota Manado, DPD GmnI Sulut menghadirkan tiga narasumber di antaranya AKBP Ferry Sitorus, SIK MH (Kasubid Politik Intelkam Polda Sulut), Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H (Bawaslu RI) dan Clance Teddy, SIP (Direktur Forum Demokrasi Merdeka) yang dimoderatori oleh M. Taufik Poli, Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Pembangunan Indonesia, sekaligus merupakan Kader GmnI Kota Manado.

Dengan mengusung tema “Menegakkan Keadilan Elektoral: Tantangan Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024”, menurut Herwin Malonda, untuk mengembangkan kualitas SDM dalam mengawasi pemilu kedepan akan dilaksanakan sekolah pengawasan pemilu. “Ini masih akan dirancang formulanya seperti apa. Yang pasti tujuannya soal kualitas. Saya harap juga anak muda bisa ikut dalam penyelenggara pemilu ad hoc,” terangnya.

Tak dipungkiri, probematika pemilu di Tahun 2024 mendatang sangatlah kompleks. Berbagai tantangan yang krusial membutuhkan strategi dalam pengawasan pemilu sebagai antisipasi sejumlah pelanggaran.

Sinergitas di antara penyelanggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP dengan Kemendagri dan penegak hukum diharapkan dapat memberikan kontribusi besar untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 agar tidak menciderai pesta demokrasi.

Sementara itu, Direktur Forum Demokrasi Merdeka, Clance Teddy, SIP mengatakan, calon yang nantinya akan bertarung di Pemilu harus meramu kembali konsep kampanye sesuai kebutuhan masyarakat untuk meminimalisir gesekan yang akan berujung pada tindakan kriminalitas.

“Periode kampanye dalam sistem pemilu kita terlalu lama. Alih-alih membuat masyarakat untuk mengenal calon, periode kampanye yang lama tersebut justru menjadi ajang permusuhan masyarakat akibat polarisasi politik,” kata Teddy.

Selanjutnya, AKBP Ferry Sitorus, SIK MH selaku Kasubid Politik Intelkam Polda Sulut memaparkan, sengketa Pemilu di pesta demokrasi Indonesia yang melibatkan calon maupun partai pengusung tak lepas dari strategi yang tidak profesional. “Ada berbagai macam kerawanan yang akan muncul dalam pemilu nantinya. Misalnya pengerahan massa, manipulasi, bahkan antisipasi tindak kekerasan,” papar Sitorus.

Menurut Situros, pihaknya akan mengantisipasi hal tersebut dengan tindakan-tindakan seperti preentif, prefentif, atau represif. Patroli cyber juga akan dilakukan untuk mencegah black campaign.

Di tempat yang sama kepada awak media, Ketua DPD GMNI Sulut, Vrenky Muluwere menegaskan, kontestasi politik Tahun 2024 nanti membutuhkan pengawasan dari semua elemen masyarakat yang peduli terhadap kualitas Pemilu Indonesia. Keadilan elektoral harus ditegakkan, yaitu dengan memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

“GmnI juga sudah sedari awal berpartisipasi untuk mengawasi jalannya Pemilu. Dan kami ingin memastikan bahwa peran itu harus tetap terlaksana agar keadilan elektoral bisa ditegakkan dengan upaya pengawasan,” tegas Bung Vrenky sapaan akrabnya.

Diskusi Publik yang digelar oleh DPD GMNI Sulut melibatkan kader GmnI baik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK), serta beberapa tamu undangan lintas organisasi Cipayung Plus yang ada di Sulut, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)