komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu Senin (6/3/2023) melaksanakan pemeriksaan Urine secara berkala untuk para personel, agar tetap menjaga kesehatan dan mengantisipasi tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba.
Di ketahui, hingga saat ini pihak Kepolisian terus melakukan upaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme setiap personel, Salah satunya dengan melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Dibawah pimpinan, Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dachlan SH dan dokter dari klinik kesehatan Polres Kotamobagu dr. Cheppy P. Tegema, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa personel secara random, tanpa ada pengumuman sebelumnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Propam Ipda Rahmat Dachlan SH menjelaskan,
Pemeriksaan urin ini dilaksanakan secara ketat dan terus menerus serta mendapatkan pengawasan dan pendampingan oleh personel Provos/paminal, untuk memastikan setiap personel Polres Kotamobagu yang menjalankan tugas dilapangan benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba.
“Melalui pemeriksaan urin ini, diharapkan personel Polres Kotamobagu semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan integritas diri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat serta menumbuhkan kepercayaan terhadap institusi Kepolisian,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, jika didapati menggunakan Narkoba maka Polres Kotamobagu juga akan memberikan sanksi tegas.
“Jika ada personel, yang kedapatan tentunya institusi akan memberikan sanksi baik itu dalam bentuk pemecatan, penurunan pangkat, hingga penahanan dan tuntutan pidana”. Tegas Rahmat. Dan setelah dilakukan pemeriksaan Urine seluruh personel yang di periksa mendapatkan hasil negatif,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela