APBD Perubahan Sulut 2026 Disahkan DPRD

komunikasulut.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara.

Ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang beragendakan sejumlah giat strategis, Rabu (2/9/2026).

Di antaranya adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026; Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026; lalu Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2027.

“Berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara, disepakati penyesuaian postur anggaran pada APBD Perubahan 2026,” ujar dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, selaku Ketua DPRD Sulut saat membacakan pengantar Rapat Paripurna.

Dalam kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 tersebut, target Pendapatan Daerah Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 4,569 miliar.

Berikut rincian penyesuaian postur anggaran APBD-P Sulut 2026:

– Pendapatan Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp 3.228.098.809.345, setelah perubahan disepakati naik menjadi Rp 3.232.667.809.345 (bertambah Rp 4.569.000.000).

– Belanja Daerah: Semula dianggarkan sebesar Rp 3.194.602.859.776,52, mengalami penambahan sebesar Rp 4.569.000.000 sehingga menjadi Rp 3.199.171.859.776,52.

– Penerimaan Pembiayaan: Tidak mengalami perubahan, tetap dialokasikan sebesar Rp 177.127.381.863,52.

– Pengeluaran Pembiayaan: Tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp 210.623.330.432.

Selain menyepakati postur anggaran, Banggar DPRD Sulut juga memberikan 18 poin catatan serta rekomendasi strategis bagi Pemprov Sulut. Beberapa poin prioritas utama di antaranya:

– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Pemprov Sulut diminta mendorong peningkatan PAD melalui perbaikan tata kelola aset, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan BUMD.

– Antisipasi Bencana dan Krisis Air Bersih: Menyiapkan langkah preventif menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran, serta menjamin ketersediaan air bersih, khususnya di wilayah kepulauan.

– Ketahanan Sektor Pertanian: Menjaga produktivitas masyarakat petani dari dampak iklim melalui bantuan sarana produksi dan pengelolaan sumber daya air.

– Penguatan SDM dan Ketenagakerjaan: Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta mengoptimalkan fasilitas pelatihan kerja bagi generasi muda.

– Infrastruktur Tepat Guna: Mengarahkan penambahan anggaran fisik pada proyek infrastruktur dasar dan konektivitas yang mendesak.

– Bantuan Bencana untuk NTT: Mengakomodir pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi belanja bantuan keuangan untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang terdampak bencana alam.

– Kerja Sama Pelatihan CPNS: Memfasilitasi penyelenggaraan Latsar CPNS Kabupaten Berau melalui BPSDM Provinsi Sulut. (*)

Pos terkait