KOMUNIKASULUT.COM – DPRD Sulut kembali menggelar Paripurna dengan pembahasan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2022, dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (17/11/2021).
Paripurna dengan 2 Pembahasan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Vicktor Mailangkay dan Billy Lombok.
Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw serta Sekretaris Provinsi Gammy Kawatu. Rapat paripurna diawali dengan pemaparan usulan pembentukan peraturan daerah usulan Prakarsa Gubernur Sulut, dan DPRD Sulut.
Ketua Pansus DPRD Sulut, Careig N. Runtu ikut membacakannya. “Dalam usulan Propemperda tahun 2022. Dari, pihak Eksekutif ada 7 Ranperda usulan Prakarsa yakni, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, Ranperda tentang rencana induk pengunaan Pariwisata, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida.”
Adapun Ranperda DPRD Provinsi Sulut yakni Ranperda perlindungan dan pengendalian pohon, Ranperda tentang perlindungan hukum dan pemberdayaan rakyat dalam bidang pertambangan mineral di Sulut, Ranperda tentang Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Ranperda tentang minuman tradisional Cap Tikus.
Sedangkan pandangan Banggar disampaikan langsung oleh anggota DPRD Dapil Nusa Utara, Toni Supit. “Oleh sebab itu diucapkan banyak terimakasih atas segala upaya dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
“Kami ucapkan banyak terimakasih juga kepada perangkat daerah dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulut Bapak Drs Steven O.E Kandouw, yang bersikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan, data dan informasi sehingga Banggar DPRD bersama TPAD Provinsi Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat, yang berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kemudian pada sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Ia Mengatakan, perwujudan dari Propemperda Provinsi sangat memberi pengaruh besar dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. “Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulut tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulut semakin maju dan sejahtera.”
Sedangkan APBD tahun 2022 yang disepakati. Meliputi, total pendataan Daerah sebesar RP. 4.000.115.968.022, total belanja meliputi Rp. 3.817.647.909.769, serta, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 35.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 217.468. 058.253.
“Walaupun kita dihadapkan dengan pandemi, kiranya tahun 2022 nanti, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, sebagimana arah kebijakan pembangunan daerah yang kita tetapkan,” ucap Olly.
Sambungnya, dengan terus melandanya kasus Covid-19, mudah-mudahan dapat membuat geliat Pariwisata kembali meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah Sulut.
“Saya berharap sinergitas kita di tahun datang akan terus seperti ini, Sulut akan menjadi tuan rumah berbagai event strategi, baik bersekolah nasional maupun Internasional. Termasuk, menjadi bagian dari tempat Pelaksanaan Side Event G-20,” cetusnya.
Setelah mendengarkan sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen ikut menyampaikan rasa terima kasihnya. “Dari lubuk hati paling dalam. Saya, mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas kinerja Banggar, Tim Anggaran, dan Pemerintah Daerah yang dikomandani oleh Sekretaris Daerah, Gammy Kawatu, yang telah melakukan pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, kurang lebih 3 hari pembahasan secara terbuka, dinamis, demokrasi, dan berkualitas. Berbagai, kepentingan dan aspirasi masyarakat melalui pimpinan dan anggota DPRD sebagainya telah diakomodir tim anggaran pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(***)