komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menerima aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) Sulut, Kamis (10/9/2026).
Massa diterima Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter; anggota dewan Amir Liputo dan Nick Lomban di ruangan Komisi 1 Gedung Cengkeh, dan sejumlah Legislator yang mengikuti secara daring.
Di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu dan masing-masing perwakilan Fraksi Partai.
Dalam pertemuan tersebut, Royke Anter menyatakan DPRD Sulut selalu bersama dengan kepentingan rakyat. Termasuk para pekerja atau buruh.
“Prinsip kami, demi kesejahteraan masyarakat, selama itu disampaikan dengan santun, bijaksana, kami akan terima dan menindaklanjutinya. Aspirasi ini akan kami bawa ke badan aspirasi DPR RI,” ujar Anter.
Massa diwakili tiga aktivis perburuhan, Tommy Sampelan; John Pade dan Aswin Lumintang.
Di kesempatan itu, Tommy menyampaikan bahwa aksi ini untuk meminta rekomendasi DPRD Sulut untuk pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Sebagian besar serikat buruh menggelar aksi serentak hari ini,” katanya.
Aksi ini membawa lima tuntutan, yaitu:
- Rekomendasi RUU Ketenagakerjaan: Mendesak DPRD Sulut segera menerbitkan rekomendasi atas tuntutan RUU Ketenagakerjaan.
- Hentikan Union Busting: Menolak segala bentuk pemberangusan serikat pekerja.
- Hapus Outsourcing: Menuntut penghapusan total sistem kerja alih daya.
- Stop PHK Sepihak & Diskriminatif: Menghentikan pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan buruh
- Hentikan Kriminalisasi: Menolak tindakan kriminalisasi terhadap para aktivis pekerja.
- Sampelan bilang, aksi ini bertujuan agar UU Perlindungan Ketenagakerjaan segera disahkan.
“UU yang merupakan inisiatif DPR RI agar bisa disahkan. Sebab, UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law memiliki banyak kekurangan. Karena itu kami minta ada rekomendasi dari DPRD Sulut,” jelansya.
Katanya lagi, UU Perlindungan Ketenagakerjaan lebih memiliki rasa keadilan bagi kaum buruh.
“Makanya kami bergerak hari ini,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu pun menandatangani Rekomendasi DPRD Sulut untuk pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (*)






