Badan Kehormatan DPRD Sulut Akan Tindak Tegas Legislator Malas

sjenny-fanny-kalangi
Sjenny Fanny Kalangi.

komunikasulut.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Sjenny Kalangi SE sebagaimana tugas BK bahwa: Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD Sjeny warning anggota DPRD Sulut.

Selanjutnya mengenai hal tersebut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sjenny Kalangie, SE mengatakan pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas secara serius hal ini, dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

“Jadi kami (BK,Red) menerima banyak aspirasi masyarakat bahkan juga dari wartawan yang menyorot anggota dewan yang malas ngantor,” jelas bendahara Partai Gerindra ini, Senin (13/02/2023).

Pada kesempatan itu juga tambah Sjenny bahwa Badan Kehormatan DPRD akan menyurat ke pimpinan fraksi masing-masing untuk dapat ditindaklanjuti beber legislator senior Dapil Bolmong Raya ini.

Menyangkut anggota DPRD Jein Rende yang juga di sorot karena sudah tidak pernah lagi berkaktifitas di DPRD jelasnya yang bersangkutan telah resmi mengajukan surat pengunduran sebagai anggota DPRD Sulut.

Lebih lanjut dikatakan Sjenny, “Kami sudah tidak bisa mengambil tindakan disiplin karena yang bersangkutan sebagaimana penjelasan pimpinan fraksi telah mengundurkan diri,” tutup Sjenny. (*)

Pos terkait