Bawaslu Gunakan Dua Metode Perekrutan Panwascam di Pilkada

komunikasulut.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai. Berarti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Akan Melakukan Pembentukan Badan Ad-hoc Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Seluruh Sulawesi Utara.

Steven Linu, SS, MAP sebagai komisioner Bawaslu Sulut dalam kegiatan rapat pengawasan partisipatif pemilu mengungkapkan ada dua metode yang akan dipakai dalam pembentukan panwascam.

“Rekrutmen Panwascam dalam pilkada memakai dua metode, pertama mencakup penilaian portofolio tim Adhoc. Ada standar penilaian untuk menentukan apakah Panwascam existing tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Kedua seleksi pembentukan baru”, ungkap Steven linu

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut menegaskan bahwa ini merupakan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

“Karena ini merupakan juknis dari Bawaslu Republik Indonesia. Jadi ketika soal-soal dari Bawaslu jawabannya tidak memenuhi passing grade maka akan ada perekrutan kembali”, tegas komisioner bawaslu Sulut.

Peliput: Yeremia Turangan

Pos terkait