Bawaslu Sulut Gelar Rapat Pengawasan Partisipatif Bersama OKP dan Akademisi

komunikasulut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Menggelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 dengan Akademisi dan Organisasi-organisasi Kepemudaan. Berlansung di Hotel Luwansa, Kamis (25/4/2024).

Steffen Stefanus Linu, SS. MAP Selalu Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut berharap lewat kegiatan ini mereka akan mendapatkan masukan-masukan untuk pengawasan partipastif kedepan.

“Saya berharap akademisi dari fisip unsrat dapat menyampaikan ide-ide, kritik dan saran untuk pengawasan partisipatif sehingga kami dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dari panwascam dalam perekrutan nanti”, harap kordiv pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut.

Dalam ini Bawaslu Sulut Mengundang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Dr. Ferry Daud Liando, S.IP, M.Si sebagai pemateri dalam kegiatan Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif Di Sulawesi Utara Tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut Dekan Ferry Liando mengatakan bawaslu harus berperan penting menjaga belangsung pemilu karena itu merupakan kedaulatan rakyat.

“Kita mengharapkan bahwa pemilu itu bukan hanya berorientasi pada proses, tetapi menunjuk kepada hasil, tentu peran bawaslu itu sangat penting. Jadi Bapak Ibu, kebetulan saya banyak terlibat kerja-kerja pemilu, kenapa pemilu harus ada bawaslu, Untuk memastikan bahwa pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat itu benar-benar dapat ya kita harus menjaga bersama-sama”,Ungkap Mner ferry sapaan akrabnya

Dekan Fispol Unsrat menegaskan pemilu tidak lagi menjadi kedaulatan rakyat kalau kita memilih hanya berdasarkan uang.

“Memang banyak ancaman-ancaman yang bisa mengganggu kedaulatan rakyat. Misalnya ketika orang memilih gara-gara faktor uang, money politik itu sebetulnya bukan lagi cara kedaulatan rakyat, Kedaulatan itu kan hak warga negara yang tidak boleh diganggu. Jadi ketika seseorang memilih gara-gara uang, sesungguhnya kedaulatan itu tidak lagi berlaku lagi”,tegas Dekan Fispol Unsrat

Liando juga memaparkan kenapa bawaslu ada dan melarang segala bentuk yang bisa memecah atau menganggu kedaulatan rakyat.

“Kenapa bawaslu itu melarang adanya money politic Karena fungsi bawaslu itu adalah untuk menjaga kedaulatan. Jangan sampai orang itu memilih gara-gara faktor uang, Kenapa juga bawaslu itu melarang, misalnya pejabat harus netral, tidak boleh intervensi. Karena kalau penguasa itu terlibat, pemerintah itu terlibat kadang-kadang intimidasi itu terjadi”, papar liando

Ia juga menambahkan, “Makanya kenapa bawaslu itu selalu berada yang menjamin aparat harus netral, pejabat harus netral, karena kalau dia tidak netral, otomatis dia akan mengintimidasi para pemilih”

Terakhir, Dosen yang mempunyai segudang pengalaman dalam pemilu ini mengatakan bawaslu harus hadir dalam memperkuat kepercayaan masyarakat untuk hasil pemilu.

“Bawaslu ada untuk menguatkan kepercayaan masyarakat kepada hasil pemilu atau pilkada, karena pemilu bisa memecah suatu bangsa kalau tidak adanya pengawasan. Maka seharusnya bawaslu harus gencar mensosialisasikan pemilih partisipatif seperti ini”, tutur mantan ketua jurusan Ilmu Pemerintahan.

Peliput: Yeremia Turangan

Pos terkait