komunikasulut.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado terus mengoptimalkan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masyarakat.
Kali ini BPJS Kesehatan Manado melakukannya lewat Media Workshop, Jumat (5/6/2026).
Dengan kolaborasi bersama Insan Pers, Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulut, BPJS Kesehatan Manado bertujuan memaksimalkan komunikasi terbuka dan menguatkan kepercayaan publik terhadap Program JKN.
Perwakilan KIP dan Diskominfo Sulut bertindak sebagai narasumber pada kesempatan itu. Dimana keduanya mengupas topik keterbukaan informasi dan strategi komunikasi di era digital.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terkait hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dipahami semua pihak,” buka Komisioner KIP Sulut, Carla Gerret, S.P.
“Ada dua poin utama dalam Undang-Undang KIP. Pertama hak masyarakat atas informasi publik dan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Kedua hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KIP Sulut itu.
Kemudian, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sulut, Clief Wangke menilai teknologi informasi saat ini menjadikan kecepatan dan akurasi informasi sebagai kebutuhan utama masyarakat.
“Perkembangan di era digital saat ini memiliki peran yang sangat strategis. Meski ada dinamika tersendiri baik bagi rekan media maupun pemerintah, harapannya informasi yang disampaikan dapat cepat dan real time. Ini menjadi tantangan bersama bagi para jurnalis dan pemerintah,” tutur Clief.
Peliput: Rezky Kumaat






