Cegah Konflik, Polres Kotamobagu Bubarkan Dua Pesta Miras

komunikasulut.com – Demi meningkatkan keamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, tim presisi Polres Kotamobagu hingga dini hari terus melakukan patroli di wilayahnya.

Dalam giat rutin tersebut, tim Patroli Polres Kotamobagu melakukan pengeledahan senjata tajam, serta membubarkan masyarakat yang menggelar pesta miras di dua tempat berbeda, Minggu (15/5/2022) dini hari.

kasi Humas Polres Iptu I Dewa Dwi Adyana menjelaskan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) tersebut guna menekan terjadinya tindak pidana atau konflik yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota kotamobagu dan sekitarnya.

“Tim patroli Polres Kotamobagu mendapati para pemuda sedang melakukan pesta miras di wilayah ruas jalan Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD), tepatnya di segitiga Mokongkonai, kecamatan Kotamobagu barat dan Desa Kopandakan Kecamatan Kotamobagu Selatan,” ujarnya.

Dewa mengatakan, selain melakukan pengeledahan dan pembubaran pesta miras, “Para pemuda di dua tempat berbeda tersebut diberikan pembinaan serta himbauan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait