komunikasulut.com – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan selesai esok, Rabu (24/7/2024).
Sejak dimulai 24 Juni 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado sudah mengantongi temuan-temuan inprosedural yang terjadi di lapangan.
Yang paling disoroti Bawaslu Manado adalah kevalidan dan keakuratan data Coklit di masyarakat.
“Kita sementara mengawasi pelaksanaan Coklit yang akan berakhir esok, sebelum masuk tahapan pencalonan Walikota, Wakil Walikota, Gubernur, dan Wakil Gubernur,” jelas Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada bagi Pemilih Pemula dan Pers.
“Ada beberapa temuan yang kita dapati dalam uji petik Coklit. Di Kecamatan Malalayang, jajaran Panwas kita mendapat perbedaan jumlah pemilih dalam stiker Coklit dan Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.
Brilliant melanjutkan bahwa dalam stiker Coklit hanya ditulis tiga nama, sedangkan di KK ada empat orang pemilih.
“Lalu ada warga yang sudah diCoklit sebagai pemilih, tapi masih berusia 14 belas tahun dan belum menikah. Ini tidak memenuhi syarat dan inprosedural, karena Pantarlih yang bertugas pastinya tidak melihat KK warga tersebut,” lanjut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Manado.
Kemudian ada ketidaksesuaian dalam pendataan pemilih yang berdekatan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
“Ini saya alami sendiri. Rumah saya lebih dekat dengan TPS 8, tapi saya didata di TPS 9. Jadi saya meminta untuk pindah,” ungkap Brilliant.
“Dalam Coklitkan ada indikator jarak antara pemilih dan TPS terdekat, yang perlu diperhatikan Pantarlih dalam pendataan,” urainya.
Ketua Bawaslu Manado meminta Pantarlih memperhatikan ini, karena dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat di hari H Pilkada nanti.
“Jangan sampai masyarakat tidak mau datang memilih di TPS hanya karena jaraknya yang jauh. Ini sudah banyak terjadi di Pemilu sebelumnya. Apalagi kalau pemilih tersebut merupakan kaum disabilitas,” lugas Brilliant.
Selain temuan-temuan di atas, masih ada banyak hal yang sudah dirangkum Bawaslu untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado di hari terakhir tahapan Coklit.
Peliput: Rezky Kumaat