Ranperda APBD 2020 Disetujui Jadi Perda oleh DPRD Tomohon

Sambutan Caroll Senduk di Paripurna DPRD Tomohon. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. (CSWL)menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat DPRD. Senin, (14/6/2021).

Dalam pemandangan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan/penjelasan Wali Kota Tomohon terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon yang masing-masing telah menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda yang telah diajukan.

“Terlebih lagi kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pembahasan bersama dengan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah Kota Tomohon,” kata Senduk.

Terkait catatan masing-masing fraksidapat kami jelaskan sebagai berikut. Catatan dari Fraksi PG kami menyambut baik apresiasi dari fraksi partai golkar terkait pencapaian beberapa indikator ekonomi makro di Kota Tomohon, seperti halnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 yang ada diangka 76,69 meningkat dari tahun 2019 yang ada di angka 76.67.

“Dengan angka tersebut jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tomohon berada di peringkat kedua setelah Kota Manado,” katanya.

Walaupun demikian, lanjutnya, di tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon bertumbuh minus dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut merupakan dampak yang dirasakan akibat pandemi covid-19.

“Adapun terkait dengan capaian kinerja dari perusahaan daerah dan beberapa masukan dari fraksi Partai Golkar akan kami jadikan catatan penting bagi perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja perusahaan daerah ini ke depannya,” tutur Wali Kota.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA. dan Erens Kereh, AMKL.

Turut hadir para anggota DPRD, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP., M.Si. bersama jajaran Pemkot Tomohon.

Oleh: Yaya Piri

Pos terkait