komunikasulut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu lakukan pemeriksaan terhadap Manajemen PT J Resources. Hal ini terkait laporan masyarakat bahwa adanya dugaan jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas atau (HPT), Selasa (31/5/2022).
Hal ini di sampaikan, Kepala Kejari
Elwin Agustian Khahar SH MH
melalui kasi Intel Meidy Wensen SH menjelaskan, tepat hari ini
Kejari kotamobagu memanggil pihak Manajemen PT.Jresources Bolaang Mongondow untuk sekedar dimintai keterangan.
“Ya benar, pihak manajemen PT JRBM diperiksa karena adanya laporan jual beli lahan yang masuk dalam kawasan hutan negara. Pembelian lahan terjadi sekira tahun 2020-2021,”ujarnya.
Sementara itu, Manajemen PT J Resurces Dwi Hendrawan Seno Broto mengatakan, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik kejari kotamobagu selebihnya silahkan tanya ke pihak kejaksaan.
“Untuk perkembangan selanjutnya kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela