Diskominfo Kotamobagu Fasilitasi 10 Media Massa untuk Verifikasi Faktual Dewan Pers

komunikasulut.com – Pemerintah kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Kominfo sukses memfasilitasi kurang lebih 10 perusahaan media massa, untuk diverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Hal itu terbukti, saat kedatangan Tim Pokja pendataan media Dewan Pers selama 3 hari di Kotamobagu untuk melakukan verifikasi faktual bagi 10 perusahaan media massa.

Kepala Dinas Kominfo M. Fahri Damopolii menjelaskan, 10 media yang difasilitasi, merupakan media mitra kominfo yang sudah benar-benar siap dan telah melengkapi seluruh dokumen pendaftaran ke Dewan Pers.

“10 media ini memang sudah sejak lama telah mempersiapkan semua dokumen, bahkan ada beberapa sudah sejak tahun 2018 dan 2019 lalu. Sehingga tak heran mereka sudah benar-benar siap,” ujarnya.

Fahri mengatakan, mendorong semua media massa agar melengkapi semua syarat dan melakukan pendaftaran di dewan pers. “Karena kedepan Dinas kominfo hanya akan bekerjasama dengan media yang terverifikasi, sesuai petunjuk dewan pers dan kementrian kominfo,” tegasnya.

“Untuk kedepan jika teman-teman media sudah melakukan pendaftaran, kominfo juga akan membantu memfasilitasi untuk difaktual oleh dewan pers,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela