DPRD-Pemkot Manado Mulai Pembahasan RAPBD-P 2021

Andrei Angouw sedang memberikan sambutan pengantar.

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna, Senin (13/9/2021).

Paripurna beragendakan penyampaian Pemerintah Kota Manado terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2021. Ini disampaikan langsung Andrei Angouw selaku Walikota Manado.

Di kesempatan itu, Walikota memaparkan rincian anggaran secara menyeluruh dan alokasinya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Manado.

“APBD Manado mengalami penurunan dari 1.6 Triliun menjadi 1.4 Triliun. Defisit anggaran tersebut disebabkan oleh refocusing yang terjadi di tengah pandemi Covid-19,” lugas Andrei dalam pidato pengantarnya.

Selain itu, ketidakstabilan pendapatan daerah yang masih terjadi di tahun kedua masa pandemi Covid-19, sangat mempengaruhi rancangan pembangunan di Manado. Untuk mengakomodir semua kebutuhan tersebut, Pemkot Manado mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pemerintah pusat.

“Untuk merealisasikan pembangunan yang tidak ditangani oleh pendapatan daerah dan APBD, maka kami mengajukan pinjaman PEN ke Kementerian Keuangan RI. Nominal yang kami perlukan sebesar 205 Miliar Rupiah,” ungkap Walikota.

“Pembangunan yang dimaksud diperuntukan untuk rumah sakit, renovasi pasar, pelebaran jalan, drainase dan sebagainya. Ini tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat, apakah akan diterima atau tidak,” tambahnya.

DPRD Manado sendiri sudah menyetujui RAPBD-P yang disampaikan Pemkot Manado, untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Masing-masing fraksi partai juga sudah memberikan tanggapan tertulisnya terkait itu, mulai dari PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan PAN.

Paripurna dihadiri 27 anggota dewan dari total 40 orang yang ada, baik secara fisik dan virtual. Jajaran pimpinan Pemkot Manado juga ikut serta dalam kegiatan ini. Di antaranya adalah Walikota Manado, Andrei Angouw; Wakil Walikota Manado, Richard Sualang; dan Sekretaris Kota Manado, Mickler Lakat.

Tahapan selanjutnya dari pembahasan ini, terdiri dari rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, rapat paripurna pembahasan tingkat dua untuk mengetahui persetujuan Banggar, dan rapat paripurna penetapan.

Oleh: Sigit Pamungkas

Pos terkait