komunikasulut.com – Penyelidikan Kasus dugaan penggelapan anggaran pekerjaan Drainase Persawahan di Desa Bakan yang bersumber dari Dana CSR PT JRBM Bakan saat ini terus di tindaklanjuti Polres Kotamobagu.
Diketahui proyek pekerjaan drainase persawahan di desa Bakan ini, menelan anggaran miliyaran rupiah. Pekerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh CV Jerina dengan perjanjian kerja berakhir November 2023 lalu. Dan satu persatu bahan dan keterangan sudah di lakukan pengembangan oleh penyidik polres.
Hasil penelusuran media ini, JK (57) alias Kes Warga Modayag (Boltim) merupakan pihak ketiga (Kontraktor) pada 8 mei 2024 lalu resmi membuat laporan polisi terhadap lelaki Berinisial HM Alias Has yang bertindak sebagai pihak kedua Pekerjaan proyek tersebut.
HM dilaporkan atas dugaan penggelapan anggaran dana CSR yang harusnya di bayarkan ke pihak JK selalu penanggung jawab pekerjaan. Terlapor tidak memenuhi perjanjian pemborongan pekerjaan sesuai perjanjian kontrak dengan pihak ketiga.
Serta kerugian yang diakibatkan Kasus inipun Cukup fantastic mencapai 2 miliar.
KJ alias Jes selaku pihak ketiga pada proyek drainase ini menjelaskan, memang benar pihak kami telah melaporkan HM ke Polres Kotamobagu.
“Iya benar, Saya sudah laporkan HM ke Polres Kotamobagu. Saya sudah di BAP oleh pihak penyidik. Saya termasuk ingin keadilan. Saat ini saya berhutang banyak untuk membayar gaji pekerja. Setiap kali saya meminta pembayaran yang bersangkutan tidak ada itikad baik,”ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE ketika di konfirmasi mengatakan, laporan dugaan kasus ini sudah ada dan kami akan terus menindaklanjuti.
“Iya benar, Ada laporan terkait dugaan penggelapan anggaran dana CSR PT JRBM Bakan, dan penyidik sudah melakukan gelar perkara, Untuk selanjutnya penyidik masih terus mendalami penyelidikan untuk proses lanjut,”ujarnya Rabu 7 Agustus 2024.
Sumadik menambahkan, kami sudah juga memeriksa beberapa saksi kurang lebih 10 orang dan di antaranya terlapor HM.
“Kita tunggu saja hasil selanjutnya, dan yang pasti pihak polres Kotamobagu tidak tinggal diam karena dugaan kasus ini sangat serius, sehingga kami perlu mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan kuat,”tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela