Formasi Dapil DPRD Sulut di Pemilu 2024 Tidak Berubah

Pamflet KPU soal perubahan Dapil DPRD Sulut. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah resmi tetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara dalam pemilu 2024.

Dan Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2023, KPU Provinsi Sulawesi utara telah menetapkan 6 dapil dan 45 kursi DPRD provinsi Sulawesi utara sebagai berikut:

Sulawesi Utara 1
Kota Manado
Jumlah 8 Kursi

Sulawesi Utara 2
Minahasa utara
Kota Bitung
Jumlah 8 Kursi

Sulawesi Utara 3
Kepulauan Sangihe
Kepulauan Talaud
Kepulauan Sitaro
Jumlah 5 Kursi

Sulawesi Utara 4
Bolaang mongondow
Bolaang Mongondow utara
Bolaang Mongondow Timur
Bolaang Mongondow Selatan
Kota Kotamobagu
Jumlah 10 Kursi

Sulawesi Utara 5
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Jumlah 6 Kursi

Sulawesi Utara 6
Kota Tomohon
Minahasa
Jumlah 8 Kursi. (*)