Fungsi Pengawasan DPRD Sulut Tetap Jalan di Tengah PPKM Covid-19

Rapat internal Komisi 3 DPRD Sulut yang berlangsung secara hybrid (kehadiran fisik dan virtual). (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Walaupun ditengah krisis Covid-19 yang melanda Sulawesi Utara tapi tak menyurutkan tugas dan tanggung jawab para Anggota DPRD Sulut untuk terus bekerja.

Terbukti, pada selasa (27/7) siang tadi, Komisi III DPRD Sulut menggelar rapat internal komisi di ruang serbaguna kantor DPRD Sulut.

Rapat dipimpin secara fisik oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos serta dihadiri Wakil ketua komisi III Stella Runtuwene, Anggota Komisi Serly Tjanggulung, Ayub Ali dan Raski Mokodompit.

Yang hadir secara virtual yakni Ronald Sampel, Toni Supit dan Boy Tumiwa. Usai rapat, Berty kapojos mengatakan bahwa dengan adanya Covid-19 ini memang pembatasan-pembatasan itu sesuai dengan himbauan pemerintah, dimana kita DPRD yang hadir rapat tinggal 25% yang masuk kantor.

“Tetapi fungsi pengawasan itu tentunya tetap kita akan laksanakan, tetapi melihat daerah-daerah yang Zona hijau, sehingga pelaksanaan pengawasan itu tetap berjalan terus, tapi juga protokol kesehatan menjadi yang utama. Itulah inti dari rapat internal komisi III tadi,” jelas Berty kepada wartawan.

Ada juga pembangunan lanjut BK, yang sedang dan sementara berjalan sekarang. Fungsi pengawasan tetap dijalankan.

“Apalagi sekarang kita akan memasuki APBD-Perubahan dan APBD induk tahun 2022. Tadi juga ada usul dari pak Raski, dimana terjadi musibah tanah longsor di Bolmong tentunya musti ada perhatian dari pada perwakilan rakyat yang ada di komisi III,” tutupnya. (*)

Pos terkait