KOMUNIKASULUT.COM – Inggried Sondakh menyerap aspirasi masyarakat Desa Kalasey 1, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2021).
Ini dalam rangka pelaksanaan Reses Masa Sidang 1, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Di kesempatan itu, Inggried beroleh ragam masukan, keluhan, dan usulan warga setempat. Salah satu isu sensitif yang dibahas konstituen, adalah hibah tanah di Desa Kalasey.
“Aspirasi tadi dibawa oleh hukum tua, ketua BPD, anggota BPD, dan tokoh masyarakat. Intinya untuk hibah tanah di Desa Kalasey. Jadi ada permohonan dari pemerintah Desa Kalasey 1 yang nantinya lewat aspirasi itu, meminta hearing dengan Ketua DPRD Sulut. Prosesnya memang panjang soal itu,” jelas legislator di Daerah Pemilihan Minahasa-Tomohon itu.
Ini adalah persoalan yang kompleks, sehingga tidak cukup untuk diselesaikan dalam reses. Inggried pun akan menindaklanjuti aspirasi ini di Gedung Cengkeh.
“Intinya saya akan perjuangkan aspirasi ini. Sebelumnya mereka memang sudah pernah datang kepada saya. Supaya jadi resmi, maka kita bahas di reses. Makanya reses tadi menyoroti soal itu. Ini memang aspirasi yang berat sekali. Tapi intinya seperti itu,” tandas anggota dewan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Sulut tersebut.
Reses dilaksanakan di D’Mason Villa & Resto, Jl. Trans Sulawesi, Desa Kalasey 1, Kec. Mandolang, Kab. Minahasa, Sulut. Reses berlangsung interaktif, produktif, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya menggunakan masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Peliput: Rezky Kumaat