HIPMI Sulut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Baru

Rohalim Boy Sangadji dan jajaran pengurus HIPMI Sulut saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto Komunika Sulut)

Manado – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Utara telah membuka tahapan pendaftaran untuk Calon Ketua Umum (Caketum) baru, Rabu (9/2/2022).

Ini disampaikan Rohalim Boy Sangadji selaku Ketua Caretaker BPD HIPMI Sulut, dalam konferensi pers di Excelso Paniki. “Tepat pukul 15.03 waktu Manado, kami resmi membuka tahapan Musyawarah Daerah ketiga belas HIPMI Sulut. Ini sekaligus membuka tahapan pendaftaran Caketum,” ujarnya.

“Yang ingin mendaftar sudah bisa mengambil formulir pendaftaran dari panitia SC (Steering Comitte, red). Batas pengembalian formulir ke panitia pada 16 Februari minggu depan,” tambah Boy.

Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat HIPMI Sulut yang berletak di Jalan Toar Nomor 55, Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Manado. Legalitas pendaftaran ditandai dengan pengisian absensi dan lembar berita acara yang dibuat panitia.

“Panitia SC akan mewakili HIPMI Sulut dalam menyerahkan dan mengambil formulir pendaftaran dari Caketum di kantor. Ini menjadi kewenangan SC hingga menjelang waktu Musda, yang rencananya digelar 26 Februari,” jabar Boy yang juga Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Buku Pedoman Organisasi (PO) HIPMI, sedikitnya ada 17 syarat pendaftaran sebagai Caketum. Mereka pun wajib memantaskan diri secara administrasi sebelum bersaing dalam Musda.

“Salah satu syarat khusus untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum HIPMI Sulut, adalah sudah pernah ikut Diklatda. Lalu pernah berada di satu periode kepengurusan BPC atau BPD. Jadi periode KTA-nya sudah tiga tahun. Caketum juga harus mendapat rekomendasi dari minimal dua BPC agar bisa lanjut ke gelanggang Musda,” ungkap Boy.

“Sesuai AD-ART dan Buku PO HIPMI, seorang Caketum harus menyediakan uang 250 Juta Rupiah untuk mendaftar. Ini akan menjadi biaya operasional Musda. Pemberlakuan biaya ini juga untuk mencegah munculnya pengusaha-pengusaha proposal. Caketum itu harus betul-betul pengusaha,” tandasnya.

Dalam konferensi pers, Boy didampingi Mantan Ketua Umum BPC HIPMI Minsel, Dr. Melki Kumaat, M.Si; Ketua Organizing Comittee (OC), Edmon Timbuleng; Sekretaris Steering Comittee (SC), Geysbert Lumempow.

Peliput: Rezky Kumaat