Imigrasi Kotamobagu Sosialisasikan Pengurusan Dokumen Perjalanan dan Paspor Jamaah Haji

komunikasulut.com – Upaya dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat, terus menjadi atensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kantor Imigrasi Kotamobagu pada Pertemuan Jemaah Haji Kota Kotamobagu yang dilaksanakan dalam rangka tahapan persiapan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Kotamobagu, Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Rifky Alisandrix, hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Ferdinan Bidjang.

Rifky Alisandrix dalam sambutannya turut menyampaikan informasi keimigrasian terutama berkaitan dengan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia/Paspor serta syarat pengajuan permohonan dan mekanisme pelaksanaan proses di Kantor Imigrasi.

Jalinan sinergitas tersebut diharapkan mampu mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan responsif, sekaligus membangun kerja sama yang erat dengan pemerintah dan berbagai unsur guna memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui sinergi yang baik, Kantor Imigrasi Kotamobagu turut memberikan dukungan terhadap kelancaran proses administrasi keimigrasian, khususnya pemenuhan dokumen perjalanan berupa paspor bagi calon jemaah haji.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Kotamobagu tersebut, turut dihadiri Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Kotamobagu, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Bolaang Mongondow Raya yang juga membawahi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan 52 orang Calon Jemaah Haji.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait