Jajaran Rutan Kotamobagu Terima Arahan Dirjenpas

komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Kotamobagu tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, beserta jajaran sebagai bentuk komitmen dalam menerima dan menindaklanjuti kebijakan pimpinan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi potensi bencana. Selain itu, jajaran Pemasyarakatan diminta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler (HP) di Lapas/Rutan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas komunikasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Mashudi juga mengingatkan pentingnya pengecekan dan pengawasan senjata api secara berkala. Setiap penggunaan maupun perizinan senjata api harus dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, UPT Pemasyarakatan didorong untuk terus mengembangkan produk unggulan dan program ketahanan pangan sebagai bagian dari program unggulan yang memberikan manfaat nyata.

Arahan tersebut turut menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan serta terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan demi terwujudnya pelayanan yang optimal, keamanan yang terjaga, dan tata kelola yang semakin baik.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait