Ini Rekomendasi Pansus DPRD Kotamobagu Rekomendas

komunikasulut.com – Meskipun terdapat capaian positif, namun Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu menyatakan bahwa kualitas penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 masih mengandung sejumlah kesalahan.

Pernyataan ini dilontarkan Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Royke Kasenda dalam sidang paripurna penyampaian Surat Keputusan atas rekomendasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 yang digelar pada Senin (19/5/2025).

“Evaluasi terhadap kualitas penyusunan LKPJ, DPRD mencatat bahwa dokumen LKPJ tahun 2024 masih mengandung sejumlah kesalahan seperti tidak lengkapnya data OPD yang dimasukan dalam dokumen LKPJ, inkonsistensi antara narasi dan tabel serta kesalahan angka,” ungkap Royke.

Hal ini kata Royke menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dan ketelitian dalam proses penyusunan dokumen LKPJ.

Berkaitan dengan hal tersebut lanjutnya, Pansus pun merekomendasikan sejumlah hal kepada wali kota untuk perbaikan ke depannya.

“Pertama, kami merekomendasikan kepada wali kota untuk menugaskan perangkat daerah melakukan validasi dan verifikasi data secara menyeluruh sebelum penyusunan LKPJ. Kedua, meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang perencanaan, pelaporan, dan pengelolaan data. Ketiga, menerapkan sistem pengendalian internal yang lebih ketat dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban kepala daerah. Keempat, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses dokumentasi dan pelaporan kinerja,” sebutnya.

Royke juga menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, akurasi dan integritas data dalam LKPJ harus menjadi perhatian utama setiap tahunnya,” tutup politisi PDIP ini.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait