komunikasulut.com — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kotamobagu melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, pada Sabtu (17/5/2025).
Kunjungan merupakan, bagian dari rangkaian evaluasi kinerja Pemerintah Kota terkait pengelolaan lingkungan dan fasilitas publik.
Salah satu anggota Pansus, Jayadi Paputungan dari Fraksi Hanura yang juga menjabat di Komisi II DPRD Kotamobagu, menjelalaskan, sejumlah temuan penting selama peninjauan berlangsung. Menurutnya, kondisi TPA saat ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama dari aspek dampak lingkungan.
“Setelah kami turun langsung melihat kondisi di TPA, ada beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah potensi pencemaran air sungai di sekitar lokasi. Ini sangat mengkhawatirkan karena bisa berdampak pada masyarakat yang tinggal di hilir,”ujarnya, Senin (19/5/2025).
Jayadi mengatakan, bahwa pihaknya merekomendasikan dua langkah prioritas yang harus segera dilakukan oleh instansi terkait, yakni pembangunan tanggul bronjong untuk mencegah pencemaran air sungai, serta pengadaan mesin pembakaran sampah (incinerator) guna mengurangi volume sampah yang menumpuk.
“Langkah-langkah ini, sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat. Pansus LKPJ akan terus mengawal agar rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dengan serius oleh Pemerintah Kota dalam waktu dekat.
Dan Pansus LKPJ DPRD ditegaskan lagi bahwa, tinjauan lapangan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan,”ungkapnya.
Diketahui, TPA Poyowa Kecil selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah Kota Kotamobagu. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dan fasilitas pendukungnya dinilai belum maksimal, sehingga kerap menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar.
Peliput: Vicky Tegela