komunikasulut.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, untuk memberdayakan pelaku UMKM di Bumi Nyiur Melambai.
Salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Sulut, adalah memberikan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual dari produk-produk para pelaku UMKM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto menegaskan komitmen tersebut dalam Seminar Keliling yang digelar Ditjen Kekayaan Intelektual di Hotel Four Point Manado, Senin (18/4/2022).
“Sebagai wujud nyata pemerintah dalam membantu melindungi hak kekayaan intelektual pelaku UMKM, saya mengajak pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya di Kantor Ditjen Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Ini juga membutuhkan langkah proaktif pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin. Supaya upaya pemerintah bisa maksimal.
Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, resiko pencurian hak kekayaan intelektual lebih rentan terjadi. “Pelaku usaha harus memahami betul soal manfaat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual ini. Sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian kedepannya,” terang Kakanwil Kemenkumham Sulut.
Haris menyadari, masih banyak hak kekayaan intelektual di Sulut yang belum diklaim dan dipatenkan pemiliknya. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan soal langkah-langkah untuk melakukannya.
Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut mengapresiasi Seminar Keliling yang digelar Ditjen Kekayaan Intelektual, dengan mengundang beragam pihak; baik pelaku UMKM dan pemerintah daerah.
“Yang ada di kita sekarang, masih banyak kekayaan intelektual yang belum tergali dan belum terdaftar. Sehingga sosialisasi seperti ini sangat penting untuk dilakukan. Termasuk sosialisasi melalui Pers,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Ditjen Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut, dan Japan International Corperation Agency (JICA).
Seminar Keliling diisi oleh pemateri-pemateri kompeten, yang membahas seputar tema kegiatan, yaitu Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah.
Peliput: Rezky Kumaat