komunikasulut.com – Kapolres Bolaang Mongomdow (Bolmong) menghadiri kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (31/3/2022).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di ruang Meeting Room Paloko Hotel Sutan Raja Kotamobagu sekira pukul 10.00 Wita hingga selesai. Dan dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Tim dari Dinas DP3A provinsi Sulut, seluruh dinas DP3A yang berada di Bolaang Mongondow Raya (BMR), Tokoh Agama, Tokoh masyatakat.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu SH MH menjelaskan, kami menghadiri kegiatan ini sebagai pemateri.
“Dan kehadiran saya di sini, di minta langsung oleh Dinas DP3A Provinsi agar kiranya dapat memberikan materi terkait tema kegiatan hari ini, dan tentunya ini merupakan kebanggan buat Polres Bolmong,” ujarnya.
Surentu mengatakan, dalam materi tadi terkait bagaimana cara penanganan perlindungan perkara untuk perempuan dan anak dan tadi peserta sangat antusias dalam sesi tanya jawab.
“Yang menarik dalam kegiatan ini, para peserta sangat ingin tau bagimana tugas-tugas Polri dalam penanganan perkara untuk perempuan dan anak, dan tentunya kami menjelaskan dengan jelas, lengkap agar masyarakat pun juga patut mengetahui kinerja dari Polri,” terangnya.
Lanjut Kapolres, kami memberikan materi semenarik mungkin agar mereka paham bagaimana kinerja-kinerja Polri khususnya yang ada di Polres Bolmong.
“Berharap, saya sebagai perempuan dan memiliki beberapa anak, agar lebih paham terkait UUD perlindungan anak dan UUD peradilan anak, karena dua hal ini tentunya sangat berbeda. Karena masih banyak masyarakat menganggap ketika anak sebagai pelaku di kenakan UUD Umum tetapi ada UUD perlindungan anak,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela