Karutan Kotamobagu Beri Arahan WBP Terkait Tes Urin Narkoba

komunikasulut.com – Karutan Kotamobagu Aris Yuliyanta beserta jajaran memberikan arahan dan Imbauan, untuk WBP kasus narkoba dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urin, bertempat di halaman rutan, Kamis (13/11/2025).

Karutan menjelaskan, WBP kasus narkoba adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa hukuman atau proses hukum di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) akibat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

“Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak bahaya yang sangat luas, merusak kesehatan fisik dan mental individu, serta membawa konsekuensi serius pada kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan bangsa,”ujarnya.

Aris mengatakan, kehidupan adalah anugerah, tetap bersemangat menjalani hari ini, setiap langkah kecil adalah langkah menuju kesembuhan, keberanian adalah kunci untuk meninggalkan masa lalu.

“Cintai dirimu sendiri, karena kamu pantas mendapatkan kebahagiaan,”ungkap Karutan.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait