Pansus DPRD Sulut Bahas Penguatan Perumda dengan Pemkot Kotamobagu

komunikasulut.com — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).

Ini dalam rangka melakukan koordinasi dan pendalaman, terkait pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di tingkat daerah. Utamanya di wilayah Kota Kotamobagu dan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Kunjungan ini terkait dengan Pansus Perumda. Kita sedang membahas Ranperda Pembangunan Sulut, di mana Perumda ini merupakan BUMD Sulawesi Utara yang akan kita kembangkan. Tentunya perlu dukungan dari kabupaten dan kota,” jelas Rasky Mokodompit selaku bagian dari Pansus Perumda DPRD Sulut.

Ia menambahkan, tujuan utama Gubernur Sulut dalam pembentukan Perumda Sulut adalah agar badan usaha tersebut mampu berdiri mandiri, memberikan pelayanan publik yang maksimal, serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

“Harapannya, ketika Perumda ini mulai beroperasi tahun depan, bisa berdiri sendiri dalam pembiayaan, menyerap tenaga kerja, dan berperan aktif dalam pelayanan publik. Target pendapatan penting, tapi yang utama adalah manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Walikota Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Pansus DPRD Sulut dalam rangka melakukan koordinasi dan pendalaman terkait pengelolaan serta tata kelola Perumda di tingkat daerah, khususnya yang berada di wilayah Kota Kotamobagu khususnya Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik langkah DPRD Sulut yang turun langsung ke daerah untuk menyerap masukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Sulut.

“dalam rangka pembentukan Perda Perumda sulut, mereka sengaja Memprogramkan turun langsung ke wilayah kabupaten kota, sehubungan penjajakan kerja sama dengan Perumda,”ucap Sekda.

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu sejak awal telah berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor ekonomi strategis, termasuk lewat pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang profesional.

“Sejak awal, Ibu Wali Kota sudah meminta agar dilakukan optimalisasi PAD, identifikasi, serta ekstensifikasi, terutama melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah. Tentu ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota. Kami sangat mendukung program Pemerintah Provinsi, dan akan menjajaki potensi apa saja di Kota Kotamobagu yang bisa dikerjasamakan melalui Perumda tersebut,” jelasnya. (*)

Pos terkait