Kehadiran Legislator Akan Dievaluasi DPRD Sulut

dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD. (Ist)

komunikasulut.com – Mengawali tahun 2023, ada banyak pekerjaan baru yang harus dilakukan wakil rakyat, khususnya legislator yang duduk di DPRD Provinsi Sulut.

Tiga tugas pokok dan fungsi harus benar-benar dilakukan sampai pada tahap realisasi. Kinerja para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun wajib dipantau.

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, Rabu (4/1/2023), di ruang kerjanya. Ia mengatakan, kinerja Anggota DPRD Sulut di tahun 2022 telah dievaluasi. Hal ini pun menjadi acuan di tahun 2023.

“Untuk Anggota Dewan yang jarang datang ke kantor, jarang rapat akan dievaluasi lewat penindakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, dan juga akan disampaikan kepada fraksi-fraksi,” kata Silangen yang juga Politisi PDIP Sulut.

Ditambahkannya, untuk hasil evaluasi kinerja akan disampaikan. “Akan dievaluasi. BK DPRD Sulut ada keterwakilan fraksi dan untuk hasilnya kita sampaikan,” tutup Silangen. (*)

Pos terkait