komunikasulut.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD inisial AB Kabupaten Bolmong, sejak dua pekan terakhir menjadi topik pembicaraan hangat.
Hal ini pun, menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR. Para pemerhati kasus korupsi itu mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasusnya yang kini sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.
Hal ini di sampaikan, koordinator wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery. Ia menjelaskan, pihak kami menilai keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa, dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H,.M.H.
“Sebagaimana program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi, kami mendukung serta mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB hingga sampai putusan berkekuatan hukum tetap,”ujarnya.
Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Kadis PMD AB sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara. Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,”tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela