Terduga Pelaku Curanmor RM Nasi Tempong Dibekuk Polres Kotamobagu

komunikasulut.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu bekuk dua pelaku di duga terlibat kasus, pencurian sepeda motor (Curanmor) di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang sebelumnya beraksi pada awal Januari 2025 di Rumah Makan Nasi Tempong Kotamobagu.

Dua remaja, EK alias Erfan (19) dan MB alias Marsen (19) yang merupakan warga Kelurahan Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur dibekuk Tim Resmob pada Selasa (7/1/2025).

EK alias Erfan dibekuk saat melarikan diri di Desa Pidung Kecamatan Pinolosian Bolmong Selatan, sedangkan MB alias Marsen ditangkap di Kelurahan Kobo Besar.
Dari tangan kedua remaja ini turut diamankan barang bukti yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna kuning dan bodi sepeda motor Vario warna merah.

Hasil interogasi petugas, terduga pelaku ini melakukan aksinya pada Rabu (1/1/2025) dinihari dengan cara masuk ke kamar restoran Nasi Tempong di Kelurahan Kotobangon kemudian mengambil kunci gudang yang didalamnya terparkir 1 unit sepeda motor Honda Vario, selanjutnya membawa kabur sepeda motor tersebut dan mengganti bodi motor yang sebelumnya merah menjadi warna kuning.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana menjelaskan, benar telah di tangkap terduga pelaku Curanmor tersebut.

“Tim Resmob telah berupaya keras mengungkap kasus Curanmor ini, dan akhirnya kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, dan kasus ini di ungkap sesuai laporan masyarakat yakni adanya pencurian sepeda motor dengan nomor LP/B/17/I/2025/SPKT/Res KTG/Polda Sulut,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait