komunikasulut.com – Pokok Pikiran (Pokir) Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos yang berisi aspirasi 80 titik pemasangan program Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut nyaris hilang.
Ini terjadi akibat kesalahan administrasi dinas ESDM yang memasukan lampiran berkas kepada Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/8/2026).
Saat Anggota Komisi III Amir Liputo saat mengkonfirmasi perihal lokasi Kabupaten/Kota yang masuk bagian dalam penempatan titik yang hanya 4 Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado,Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa tanpa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang notabene bagian Daerah Pemilihan (Dapil) Berty Kapojos.
“Daftar ini tidak tercantum titik untuk Kabupaten Minut,”ungkap Liputo.
Ia kemudian merinci total titik sebanyak 478 dengan anggaran Rp3,1 miliar. Mendengar ini, sontak Ketua Komisi III Berty Kapojos bereaksi.
“Ini pokir yang sudah disetujui, bahkan sudah ada pembahasan dengan dinas ESDM untuk penempatan 80 titik PJU yang peruntukan bagi warga di Minut,”tegas Berty Kapojos.
Menanggapi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Reiner Dondokambey menjelaskan bahwa dalam daftar list yang dipegangnya tercantum titik untuk Kabupaten Minut sesuai Pokir Berty Kapojos. (*)






