komunikasulut.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara yang tergabung dalam Komisi 4 Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dibuat geram Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sulut
Ini disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah raibnya program Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil reses lapangan dari daftar program untuk dieksekusi; evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2026; serta ketidaksesuaian laporan dana hibah rumah ibadah sebesar Rp1,875 miliar.
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (27/4/2026).
Namun yang paling disorot adalah Pokir yang hilang. Ini diutarakan secara keras oleh Cindy Wurangian.
“Pokir merupakan representasi langsung dari aspirasi konstituen yang telah melalui mekanisme resmi. Ia menyayangkan adanya pemangkasan atau penghilangan program tanpa koordinasi yang jelas,” ujarnya.
“Pokir itu bukan usulan pribadi, tapi amanah masyarakat yang dititipkan melalui reses. Kami sudah mengikuti semua alur dan prosedur yang ada. Saya minta dengan sangat, jangan sampai usulan-usulan ini hilang di tengah jalan,” tegas Cindy.
Adapun terkait integritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Wurangian menilai setiap program yang telah dibahas dan disepakati bersama seharusnya tidak digeser secara sepihak tanpa transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mayoritas usulan Pokir yang diperjuangkan menyentuh langsung kebutuhan fundamental masyarakat di Bumi Nyiur Melambai, di antaranya sektor pendidikan terkait Sarana dan prasarana sekolah, sektor kesehatan terkait peningkatan layanan medis masyarakat bawah, dan kesejahteraan sosial terkait program bantuan tepat sasaran,” lanjutnya.
“Banyak usulan ini menjadi perhatian lintas komisi di DPRD karena dampaknya langsung dirasakan warga. Pemerintah daerah harus lebih terbuka,” tandas Srikandi Partai Golkar itu. (*)






