Kurangi Over Kapasitas, Rutan Kotamobagu Mutasi Sejumlah Narapidana

komunikasulut.com – Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Rabu (3/11/22) melakukan mutasi terhadap 23 orang Warga Binaan.

Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, bahwa mutasi tersebut dilaksanakan karena jumlah penghuni saat ini sudah melebihi kapasitas. “Daya tampung Rutan kita hanya sejumlah 149 orang saja, namun saat ini jumlah penghuni sudah berjumlah 381 orang, jadi kita harus lakukan mutasi,” ujarnya.

Prabowo mengatakan, pelaksanaan mutasi itu dikawal ketat oleh para petugas dengan senjata lengkap dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dj. Tumangken.

“Sebanyak 23 WBP tersebut dimutasi ke Lapas Kelas IIB Tondano. Pelaksanan mutasi ini tentu cukup membantu, namun dengan kapasitas yang hanya sejumlah 149 orang tentu saat ini Rutan masih terbilang over kapasitas. Dan hari ini kita lakukan mutasi ke Lapas Kelas IIB Tondano,”terangnya.

“Selain pelaksanaan mutasi, kita juga telah berupaya mengurangi over kapasitas melalui pemberian hak bersyarat baik Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi di Rumah yang saat ini masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait