KOMUNIKASULUT.COM – Hampir sepekan berjalannya Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Samrat 2021’ di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan, terpantau ratusan kendaraan bermotor dari arah luar daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diarahkan putar balik oleh aparat gabungan TNI/Polri serta Instansi terkait pemerintah daerah.
Kendaraan bermotor baik jenis roda dua, mobil penumpang dan mobil barang yang hendak melintas di wilayah Minsel, bahwasanya dari hasil pemeriksaan aparat gabungan disinyalir melaksanakan mudik, diberlakukan tindakan tegas yakni diarahkan untuk balik kembali ke daerah asalnya.
“Pos Pelayanan Lebaran 2021 Polres Minsel, khususnya di wilayah perbatasan kabupaten, salah satu tugas tamanya yakni melakukan penyekatan dan razia ketat terhadap setiap kegiatan, mobilisasi kendaraan, orang, yang disinyalir akan mudik. Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang ditemui saat meninjau Posko Pelayanan/Penyekatan Maruwasey, Selasa siang (11/05/2021).
Sementara itu, dari pantauan di Posko Ops Ketupat Samrat 2021 Polres Minsel, wawancara langsung dengan Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona selaku Karendal Ops (Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi), terdata sebanyak 1.638 kendaraan bermotor terjaring dalam razia penyekatan ini.
“Didominasi oleh sepeda motor sebanyak 725 unit, mobil penumpang minibus 806 unit, mobil barang 87 unit dan Bus 80 unit, total ada 1.638 kendaraan. Untuk kendaraan yang diarahkan putar balik kembali ke daerah asalnya hingga hari ini tercatat 221 unit, dimana kendaraan tersebut mengadakan perjalanan mudik lebaran,” terang Kompol Lantemona.
Himbauan untuk masyarakat agar menunda dulu rencana mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Untuk yang berencana mudik, jangan dulu. Situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Sayangi diri anda dan keluarga anda di kampung halaman,” tegas Kapolres Minsel.
Oleh: Van Basten