LKPJ Gubernur 2022 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Sulut

komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022, Selasa (28/3/2023).

Sidang rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Franciskus Andy Silangen di dampingi wakil ketua DPRD, Viktor Mailangkay, wakil ketua, James Arthur Kojongian dan Sekretaris Sandra Moniaga.

“Berdasarkan pasal 20 ayat 1, PP 13 tahun 2015 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengamanatkan paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima, DPRD harus melaksanakan pembahasan LKPJ,” tutur Silangen.

Tambah Silangen bahwa hasil penyelenggaran urusan pemerintahan, yaitu menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran yang kemudian dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut wakil Gubenur Drs.Steven.O.E Kandow beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara, dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di sampaikan, program yang telah dilaksanakan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah yang telah memberikan dampak terhadap sektor-sektor, sehingga kedepan dipastikan berdampak terhadap kemajuan daerah lewat prestasi yang di torehkan Provinsi Sulut.

Selanjutnya rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Sulut, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (*)

Pos terkait