Oleh: Dr. Melki Kumaat, M.Si
Bulan Juni adalah Bulan Bung Karno. Karena di bulan ini, terdapat tanggal-tanggal yang bersifat monumental-historis bagi bangsa Indonesia terkait dengan kehidupan Presiden ke-1 yang dikenal juga sebagai bapak bangsa dan sang proklamator itu. Pertama, 1 Juni adalah tanggal lahirnya Pancasila. Kedua, 6 Juni 1901 adalah tanggal lahir Bung Karno. Ketiga, 21 Juni 1970 adalah tanggal wafatnya Bung Karno.
Begitupun ketika kita membicarakan tentang Pancasila. Ada tiga tanggal penting yang menjadi keharusan sejarah sebagai rujukan utamanya. Tanggal-tanggal tersebut, yaitu: 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945. Semua tanggal tersebut merupakan satu tarikan nafas sejarah yang tidak boleh dipisah-pisahkan. Bahayanya, bila kita menarasikannya secara terpisah, maka akan menimbulkan sebuah penafsiran jauh dari catatan sejarah yang sebenarnya. Seakan-akan, prosesualnya berjalan secara parsial. Makanya, tidak mengherankan jika ada beberapa orang yang memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan konteks, teks, dan tafsir yang sebenarnya karena tidak melihatnya sebagai satu rangkaian sejarah yang utuh.
Saat ini, setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Ini sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung, pada 2016 lalu. Dalam keputusan itu, pada Poin Ketiga disebutkan: “Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.” Berdasarkan Keppres tertanggal 1 Juni 2016 tersebut, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Ini selanjutnya ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Bukan hanya di Indonesia saja. Resonansi Pancasila bahkan telah bergaung di dunia Internasional. Pancasila turut menggema melalui Pidato Bung Karno yang berjudul ”To Build the World A New” di Sidang Umum PBB ke-XV, New York, Amerika Serikat, pada 30 September 1960. Pada pidato itu, Bung Karno secara filosofis, historitas, rasionalitas, dan aktualitas, mengemukakan Pancasila dan masing-masing sila secara memukau dan berwibawa.
Dalam pidato itu, Bung Karno menerangkan terlebih dahulu mengenai arus sejarah yang memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya. Dan Indonesia adalah bukti, di mana sejarah Indonesia telah memperlihatkan dengan jelas dan demikian pula halnya dengan sejarah seluruh dunia. Bagi Bung Karno, “Sesuatu” itulah yang dinamakan “Pancasila“.
Saat mengemukakan intisari Pancasila, Bung Karno mengakui bahwa Lima Sendi Negara itu tidaklah langsung berpangkal pada Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Semua gagasan-gagasan dan cita-cita itu sudah ada sejak berabad-abad yang telah terkandung selama dua ribu tahun peradaban bangsa Indonesia dan selama berabad-abad kejayaan bangsa, sebelum imperialisme menenggelamkan Indonesia.
Bung Karno percaya secara sungguh-sungguh bahwa Pancasila mengandung lebih banyak daripada arti nasional saja. Pancasila mempunyai arti universal dan dapat digunakan secara internasional. Ia percaya bahwa Pancasila dapat menjadi jalan keluar daripada konfrontasi ideologi-ideologi yang ada. Dan, jalan keluar itu terletak dengan dipakainya Pancasila secara universal.
Dalam pidatonya, Soekarno menegaskan, ia berbicara atas nama 92 juta rakyat di Nusantara yang telah membangun suatu negara di atas reruntuhan suatu imperium. Ia juga menyinggung tentang bangkitnya negara-negara di Asia dan Afrika menuju kemerdekaannya. Oleh sebab itu, dunia perlu dibangun kembali. Imperialisme dan kolonialisme harus dilenyapkan karena telah memicu peperangan dan ketegangan antarbangsa.
Dengan penuh keyakinan, pada pidato itu, Bung Karno mengungkapkan bahwa bila diterimanya kelima prinsip yang ada dalam Pancasila itu dan dicantumkannya dalam piagam, maka akan sangat memperkuat dan menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejajar dengan perkembangan terakhir dari dunia. Dengan Pancasila diterima sebagai dasar piagam diyakininya akan memungkinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghadapi hari kemudian dengan kesegaran dan kepercayaan oleh semua anggota-anggotanya.
Setelah melalui perjalanan panjang selama 63 Tahun, akhirnya Pidato Bung Karno ”To Build the World A New” ditetapkan oleh PBB (UNESCO) sebagai Memory of the World atau Ingatan Kolektif Dunia. Dalam pidato tersebut, selain memperkenalkan Pancasila ke dunia internasional, Bung Karno mengutarakan gagasannya tentang bagaimana membangun dunia yang memiliki kehidupan damai dalam persaudaraan.
Pidato itu telah memberikan resonansi kognitif bagi seluruh peserta yang hadir di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1960. Pidato Soekarno menjadi 1 dari 64 warisan dokumenter yang ditetapkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menjadi Ingatan Kolektif Dunia, Rabu (24/5/2023).
Warisan dokumenter adalah kenangan bersama umat manusia dan bagian mendasar dari sejarah kolektif, menurut Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, di laman resmi UNESCO, oleh karenanya warisan ini harus dilindungi untuk tujuan penelitian dan dibagikan kepada sebanyak mungkin orang. Ini juga menjadi momen pertama kalinya sejak 2017, warisan dokumenter baru ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia. Dengan begitu, daftar Ingatan Kolektif Dunia saat ini bertambah menjadi 494 koleksi warisan dokumenter.
Ini seharusnya menjadi kebanggaan bagi kita semua. Bagaimana tidak. Di tengah-tengah pemimpin dunia yang hadir, Bung Karno mengajukan gagasan sekaligus mengajak semuanya untuk membangun kembali dunia dengan menjadikan Pancasila sebagai Ideologi Internasional. Ajakan dan gagasan itu bukanlah sebuah pepesan kosong.
Semua telah dibuktikan dengan perjalanan waktu. Selama kurang lebih 78 tahun sejak negara ini menyatakan kemerdekaannya, selama itu pula Pancasila menjadi perekat Bangsa Indonesia meski diterpa berbagai tantangan dan ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Dan, selama 63 tahun sejak pidato Bung Karno tersebut, sampai saat ini dunia pun masih melihat bahwa Indonesia tetap kokoh berdiri dengan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum. (bersambung…)