Merangkap Pengedar Sabu, Oknum THL Damkar Manado Diciduk Polres

komunikasulut.com – Satuan Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap kurir sabu, Sabtu (3/12/2022) siang. Kurir tersebut diduga Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Manado.

Kurir itu teridentifikasi YK alias Yudi (30), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, tepatnya Lorong Majalah. Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan, penangkapan berkat adanya laporan masyarakat.

“Ada yang memberikan info, bahwa pelaku menyimpan sabu di rumahnya dan akhirnya menemukan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kotak,” ungkap Sitepu.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari ibukota Jakarta dan dikirimkan melalui jasa pengiriman. “Dia mengaku hanya kurir saja, untuk sementara kasus ini akan kami kembangkan,” tutup Sitepu.

Kadis Damkar Kota Manado Supryatna dikroscek wartawan, tak menampik bahwa yang bersangkutan adalah THL di instansinya.

“Iya benar. Dan dia sudah dikeluarkan dari semua grup Damkar dan segera dipecat. Esok surat pemecatannya dikirim,” tegas Supryatna via ponsel, Minggu malam.

Kadis mengatakan informasi serta tindkan terhadap yang bersangkutan sudah dilaporkan ke pimpinan. “Dia di Kecamatan Wanea. Damkar yang ditugaskan di sana. Ini sudah dilaporkan ke pimpinan dan segera dipecat,” tutup Supryatna. (*)