MPR RI Kembali Edukasi Warga Manado Soal Empat Pilar NKRI

Foto bersama pemateri dan peserta kegiatan.

KOMUNIKASULUT.COM – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP pada, Jumat (16/7) melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Manado.

Kegiatan MPR RI kerja sama dengan Lembaga Penguatan Wawasan dan Pilar Kebangsaan DPP Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) dan DPD PIKI Sulawesi Utara.

Kegiatan Sosialisasi dan FGD dengan ketat menerapkan protokol kesehatan covid-19, dimana setiap peserta wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan/hand sanitizer diikuti ratusan peserta yang dibagi dalam dua sesi yakni Sesi I Jam 10.00-12.00 Wita lanjut Sesi II Jam 14.00-16.30 Wita.

Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI /MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menjelaskan tentang 4 pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, NKRI sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Menurut Stefa, tujuan pelaksanaan kegiatan agar setiap warga mengetahui dan menghayati dan mengimplementasikan 4 pilar MPR RI.

“Mengelaborasi sisi teoritis dan empiris UUD NRI 1945 terlebih khusus terkait dengan diskursus PPHN UUD NRI 1945, selanjutnya mengetahui sejauh mana pandangan berbagai pihak terkait wacana PPHN dan menerima masukan berbagai hal yang relevan dengan penguatan wawasan dan pilar kebangsaan,” tutur Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI itu.

Sementara itu, Akademisi Dr. Ferry Daud Liando yang adalah Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat, narasumber dalam kegiatan FGD dan sosialisasi empat Pilar MPR RI menyatakan dokumen haluan negara awalnya disebut GBHN ditetapkan oleh MPR.

“Namun setelah amandemen UUD 1945 ketiga (2001), terjadi perubahan kekuasaan MPR. Termasuk kewenangan dalam penetapan GBHN. Kemudian untuk menggantikan dokumen ini DPR bersama Presiden mengeluarkan UU no. 25/2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional (Sispenas). UU ini menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang),” ucap Liando.

Turut hadir sebagai narasumber adalah Dr. Goinpeace Tumbel, MAP, M.Si Sekretaris DPD PIKI Sulut dan Akademisi Unima Tondano dengan Moderator Winzi Kuhu, S.IP,M.IPol dan Dr. Hanzel Mamuaya, SH, MH.

Hadir juga Dr. Ir.Yongker Baali, Dr. Donald Monintja, Dr. Oldy Monintja dan Dr. Grace Waleleng. Sejumlah peserta memberikan tanggapan dan pertanyaan, diantaranya Ir. Alex Binilang, MT, Hendry Rumengan, SH, Ir Wenny Pantouw, M.Si. (*)