komunikasulut.com – Dalam meningkatkan pelayanan kepada pemberi donatur Infaq dan Sedekah, Baznas (Badan Amil Zakat) Kota Manado telah membuat Kotak Infaq dan Sedekah (KIS) dari Bahan Akrilik dilengkapi stiker digital – QR Code untuk kemudahan transaksi. KIS- QR Code nantinya akan diletakkan dibagian kasir Minimarket, Rumah Makan, Restoran Warung, Toko dll.
Pelayanan secara Digitalisasi saat ini sangat penting karena banyak masyarakat mulai memahami kegunaan ‘Smart Phone’ dalam bertransaksi secara umum maupun untuk sumbangan sosial maupun Keagamaan. KIS (Kotak Infaq & Sedekah) Baznas Manado berfungsi Hybrid karena masih memfungsikan untuk menampung uang tunai.
Untuk QR Code Transaksinya langsung masuk ke rekening Baznas Manado, sedangkan uang Tunai akan dikumpulkan secara berkala antara 2 Pekan hingga maksimal 1 Bulan oleh staff pelaksana Bidang Pegumpul, dibawah Koordinasi Wakil Ketua I – Hindun Alhasni, SE, mereka yang ditugaskan lengkap dengan surat tugas dan ID Card, kemudian disetorkan kerekening Bank oleh Staff Bagian Keuangan Baznas Manado dibawah Koordinasi Wakil Ketua III – Juliaty Nasaru, S. Pd.
Ketua Baznas Manado Taufiq T. Permata, SE, mengatakan, “Kepemimpinan Baznas Manado Periode Tahun 2022-2027 kali ini, mengutamakan Layanan kepada Muzakki dengan menyiapkan kemudahan dalam penerimaan setoran dalam bentuk KIS-HYBRID di berbagai titik lokasi strategis,” ujarnya.
“Ini agar kanal pengumpulan ZIS lebih banyak dan optimal, sekaligus mengurangi Kegiatan peredaran kotak Infaq ‘Berjalan’ dari oknum lembaga/Instuti/organisasi/Masjid yang belum berizin sebagai Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Sedekah dari Baznas,” tambah Taufiq.
Selain itu, Wakil Ketua IV Baznas Manado, Bidang SDM dan Umum – Yuldi Yasin, SE, menyampaikan “Kontak Infaq dan sedekah (KIS) Yang dilengkapi QR – Code, ini adalah pintu masuk membantu saudara-saudara kita, anak-anak dan semua yang memerlukan uluran tangan kita, dan rencananya kotak infaq sedekah ini akan di edarkan di pusat bisnis dan pusat kuliner se Kota Manado pada awal pekan bulan Agustus”.
Perlu diketahui seluruh Dana Infaq dan Sedekah yang masuk Lewat KIS/QR Code ke Baznas Manado 80% untuk disalurkan/dikelola, Bidang Distribusi dibawah Koordinasi Wakil Ketua II – Hadi Prestasi, ST, MSi.
Sedang 20 % (Maksimal) untuk biaya operasional, sesuai Keputusan Menteri Agama – RI, Nomor 735 Tahun 2018, Tentang; Pedoman Audit Syariah Atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat. (*)